Jakarta, 29 September 2026 –
Nama Wisnu Hani Putranto menjadi perhatian setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkannya dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Wisnu dinonaktifkan bersama empat pejabat struktural lainnya untuk kepentingan pemeriksaan internal setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan sejumlah fasilitas di kawasan lapas yang menjadi sorotan. Penonaktifan merupakan langkah administratif selama pemeriksaan dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh Wisnu.
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984 dan telah berkarier di lingkungan pemasyarakatan sejak awal 2000-an. Ia tercatat mulai bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Desember 2002. Perjalanan tersebut membuat Wisnu memiliki pengalaman lebih dari dua dekade di bidang pemasyarakatan. Sebelum menduduki posisi pimpinan lapas, ia menjalani penugasan pada sejumlah unit pemasyarakatan.
Dalam bidang pendidikan, Wisnu menempuh pendidikan kedinasan di Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), institusi yang kemudian berkembang menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dari pendidikan tersebut ia memperoleh gelar A.Md.IP. Wisnu kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) serta Magister Sains (M.Si.). Latar belakang pendidikan tersebut sejalan dengan perjalanan kariernya yang berfokus pada bidang hukum dan pemasyarakatan.
Sepanjang kariernya, Wisnu pernah menjalani penugasan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Catatan yang tersedia menyebut penugasannya antara lain di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Lapas Narkotika Cipinang, Rutan Kelas I Tangerang, dan Lapas Kelas I Cipinang. Ia kemudian pernah dipercaya sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang. Kariernya berlanjut dengan jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap sebelum akhirnya mendapatkan tugas memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong.
Wisnu mulai menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023 menggantikan Usman Madjid. Ketika menerima jabatan tersebut, salah satu tantangannya adalah mempertahankan kualitas pelayanan dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang telah diraih Lapas Cibinong. Selama kepemimpinannya, berbagai program pembinaan dan pengamanan dijalankan dengan melibatkan instansi lain. Pada April 2026, misalnya, Wisnu memimpin inspeksi kamar hunian warga binaan bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Bogor.
Sejumlah penghargaan juga tercatat selama masa kepemimpinannya. Lapas Cibinong memperoleh penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada April 2025 atas kontribusi dalam program pembinaan warga binaan. Pada Agustus 2025, Wisnu menerima Lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor terkait dukungan terhadap kegiatan kepramukaan dan pembinaan. Kemudian pada Februari 2026, Lapas Cibinong memperoleh penghargaan dari Polri atas sinergi dan kontribusi dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.
Perjalanan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong kemudian memasuki fase pemeriksaan setelah temuan Ombudsman pada September 2026. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan penonaktifan lima pejabat dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan, termasuk untuk mendalami asal-usul dan penggunaan fasilitas yang menjadi sorotan. Pegawai serta warga binaan juga diperiksa sebagai bagian dari pendalaman. Karena proses internal tersebut masih berlangsung, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap menunggu hasil pemeriksaan Kemenimipas.





