Jakarta, 3 Oktober 2026 – Video yang memperlihatkan pengamen masuk dan bernyanyi di dalam armada Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, viral di media sosial. Keberadaan pengamen tersebut dinilai mengganggu kenyamanan penumpang, terutama karena berada di sekitar pintu kendaraan. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kejadian tersebut. Manajemen menegaskan aktivitas mengamen tidak diperbolehkan dalam layanan Mikrotrans.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan laporan mengenai keberadaan pengamen menjadi perhatian serius perusahaan. Transjakarta memastikan layanan transportasi publik harus tetap memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib kepada seluruh pelanggan. Kejadian di Kampung Melayu akan menjadi bahan evaluasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. Pengawasan terhadap ketertiban layanan juga akan terus menjadi perhatian dalam operasional Mikrotrans.
Transjakarta menegaskan larangan tidak hanya berlaku terhadap aktivitas mengamen. Meminta sumbangan maupun berjualan dalam bentuk apa pun juga dilarang di dalam armada bus dan Mikrotrans. Ketentuan serupa berlaku di seluruh area halte Transjakarta. Aturan tersebut diterapkan untuk menjaga perjalanan tetap nyaman sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu penumpang.
Video yang memicu perhatian publik diketahui memperlihatkan beberapa pengamen berada di dalam layanan JakLingko atau Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu. Mereka terlihat bernyanyi di dalam kendaraan, sementara salah seorang di antaranya berada dekat pintu dan menerima uang dari penumpang. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan mendapatkan beragam respons. Transjakarta merespons dengan kembali mengingatkan aturan yang berlaku bagi seluruh pengguna layanan.
Selain menjelaskan larangan tersebut, Transjakarta mengingatkan prosedur penggunaan Mikrotrans tetap harus dipatuhi pelanggan. Meski tarif layanan Mikrotrans saat ini Rp0, setiap penumpang wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik ketika naik dan turun. Penumpang juga hanya diperbolehkan naik maupun turun pada bus stop yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan operasional.
Transjakarta turut meminta masyarakat berperan aktif apabila menemukan pelanggaran atau mengalami gangguan selama perjalanan. Pelanggan disarankan mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan agar laporan lebih mudah ditelusuri. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada layanan pelanggan Transjakarta maupun melalui kanal media sosial resminya. Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu perusahaan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di lapangan.
Kejadian di Kampung Melayu menjadi pengingat bahwa ketertiban perlu dijaga tidak hanya pada bus utama dan halte, tetapi juga pada jaringan Mikrotrans yang menjangkau kawasan permukiman. Transjakarta memastikan aktivitas mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan tetap dilarang di seluruh jaringan layanannya. Evaluasi terhadap laporan terbaru akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa berulang. Dengan penerapan aturan secara konsisten, kenyamanan dan keamanan penumpang diharapkan tetap terjaga selama menggunakan transportasi publik.





