Jakarta, 31 Agustus 2026 – Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 52,30. Angka tersebut masih berada di atas level 50 yang menandakan aktivitas industri pengolahan nasional tetap berada dalam fase ekspansi. Namun, capaian itu melambat 0,80 poin dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 53,10. Kementerian Perindustrian menilai perlambatan tersebut menunjukkan pelaku industri masih mengambil sikap hati-hati atau wait and see terhadap perkembangan pasar domestik maupun ekspor. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa aktivitas manufaktur masih tumbuh, tetapi momentum ekspansinya belum sekuat bulan sebelumnya.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pelaku industri masih mencermati perubahan permintaan di pasar dalam negeri dan luar negeri. Meskipun terjadi sedikit pelemahan pada sejumlah indikator, industri tetap menjalankan aktivitas produksinya karena masih melihat prospek perekonomian Indonesia dan global akan membaik. Sikap wait and see tersebut membuat sebagian pelaku usaha lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ekspansi maupun meningkatkan kapasitas produksi. Kondisi tersebut tercermin dari penurunan IKI secara bulanan, meskipun indeks secara keseluruhan masih menunjukkan ekspansi. Dengan demikian, perlambatan yang terjadi belum dapat diartikan sebagai kontraksi sektor industri secara nasional.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, IKI Agustus 2026 juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2025, indeks berada di level 53,55 sehingga capaian tahun ini lebih rendah 1,25 poin. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perubahan tingkat keyakinan pelaku industri dalam melihat kondisi usaha dibandingkan setahun sebelumnya. Meski demikian, posisi indeks yang tetap berada di atas 50 memperlihatkan aktivitas manufaktur masih mampu bertahan di zona pertumbuhan. Pemerintah melihat kondisi tersebut sebagai indikasi bahwa fundamental industri nasional masih cukup terjaga di tengah berbagai dinamika ekonomi.
Dari sisi pembentuk indeks, salah satu komponen yang mengalami perlambatan adalah pesanan baru. Indikator pesanan baru pada Agustus tercatat 53,13 atau turun 0,67 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Pelemahan pesanan tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kehati-hatian pelaku industri dalam menentukan langkah bisnis berikutnya. Namun, permintaan yang ada masih cukup untuk membuat aktivitas produksi tetap berjalan dan menjaga industri berada di zona ekspansi. Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan utama saat ini bukan berhentinya aktivitas produksi, melainkan adanya kecenderungan perusahaan menunggu kepastian perkembangan permintaan sebelum mengambil keputusan yang lebih agresif.
Perlambatan juga terjadi pada industri yang berorientasi ekspor maupun industri yang mengandalkan pasar domestik. Untuk industri berorientasi ekspor, kenaikan biaya logistik menjadi salah satu faktor yang menekan kinerja, baik dalam pengiriman produk ke luar negeri maupun pengadaan bahan baku impor. Sementara itu, pada industri yang berorientasi pasar domestik, pelemahan permintaan produk alas kaki setelah berakhirnya periode masuk sekolah turut memberikan tekanan. Faktor-faktor tersebut membuat pelaku usaha harus lebih cermat mengatur biaya dan membaca perkembangan pasar sebelum meningkatkan kapasitas. Meski demikian, kedua kelompok industri tersebut masih mencatatkan indeks di atas 50 sehingga belum masuk ke fase kontraksi.
Secara sektoral, kondisi industri manufaktur nasional masih relatif kuat. Dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis Kemenperin, sebanyak 22 subsektor tercatat mengalami ekspansi, sedangkan satu subsektor berada dalam fase kontraksi. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa perlambatan IKI belum terjadi secara merata di seluruh sektor manufaktur. Beberapa subsektor bahkan masih menunjukkan kinerja yang cukup tinggi dan mampu menopang aktivitas industri secara keseluruhan. Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah tetap melihat prospek industri nasional secara positif meskipun pelaku usaha saat ini cenderung lebih berhati-hati.
Ketahanan sektor manufaktur juga terlihat dari kinerja industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026. Sektor tersebut tumbuh 5,32 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 5,14 persen. Pertumbuhan itu juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada periode yang sama. Data tersebut menunjukkan bahwa perlambatan IKI pada Agustus tidak serta-merta mencerminkan pelemahan tajam aktivitas manufaktur. Sebaliknya, industri masih memiliki kemampuan untuk tumbuh, tetapi dunia usaha tampaknya sedang menunggu kepastian mengenai arah permintaan dan kondisi pasar berikutnya.
Ke depan, perkembangan permintaan domestik dan pasar ekspor akan menjadi faktor penting bagi arah IKI pada bulan-bulan berikutnya. Apabila permintaan kembali menguat dan biaya logistik dapat lebih terkendali, pelaku industri berpeluang meningkatkan produksi serta kembali mempercepat ekspansi. Sebaliknya, jika ketidakpastian pasar terus berlangsung, perusahaan kemungkinan akan mempertahankan strategi hati-hati dalam melakukan investasi dan penambahan kapasitas. Pemerintah perlu menjaga iklim usaha sekaligus mendorong kebijakan yang dapat memperkuat daya saing industri nasional. Dengan 22 dari 23 subsektor masih berada di zona ekspansi, kondisi industri Indonesia pada Agustus 2026 masih tergolong positif meski momentum pertumbuhannya mulai melambat.





