Jakarta, 28 September 2026 –
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan tanggapan mengenai isu di media sosial yang mengaitkan anaknya dengan dugaan kasus perundungan di Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Serpong, Tangerang Selatan. Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Dahnil tidak memberikan penjelasan terperinci mengenai dugaan tersebut. Ia meminta awak media mengonfirmasi persoalan itu secara langsung kepada pihak sekolah. Dahnil juga mengingatkan bahwa banyak informasi tidak benar beredar di tengah masyarakat.
Isu tersebut berkembang setelah sejumlah unggahan di media sosial mengklaim salah satu siswa yang diduga terlibat dalam perundungan merupakan anak seorang wakil menteri berinisial DAS. Identitas yang disebut dalam unggahan tersebut kemudian dikaitkan warganet dengan Dahnil. Namun, klaim mengenai identitas anak yang terlibat belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak sekolah dalam informasi yang tersedia. Karena itu, tudingan yang berkembang di media sosial belum dapat diperlakukan sebagai fakta mengenai keterlibatan anak Dahnil.
Ketika ditanya mengenai persoalan tersebut, Dahnil meminta wartawan mencari penjelasan dari ICM. Ia mengatakan banyak kabar hoaks yang beredar saat ini. Saat kembali ditanya apakah pernyataannya berarti anaknya tidak terlibat, Dahnil sekali lagi mengarahkan pertanyaan tersebut kepada pihak sekolah. Respons tersebut membuat posisi dan identitas para siswa yang diduga terlibat tetap memerlukan konfirmasi dari pihak yang menangani kasus.
Kasus yang menjadi perhatian tersebut berkaitan dengan dugaan perundungan saat kegiatan Pramuka di ICM pada akhir Agustus 2026. Pihak sekolah dilaporkan telah mengakui adanya insiden perundungan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, unggahan keluarga korban di media sosial menyebut korban mengalami kekerasan oleh sejumlah senior dan mengalami luka pada bagian telinga. Rincian mengenai kronologi dan identitas pihak yang terlibat masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Dalam narasi yang beredar, peristiwa disebut terjadi pada 26 Agustus 2026 di area lapangan sekolah. Korban diklaim mengalami tindakan kekerasan ketika kedua tangannya ditahan, kemudian mata dan mulutnya ditutup menggunakan atribut Pramuka. Unggahan keluarga juga menyebut korban dipukul menggunakan buku dan terkena material lain hingga bagian telinganya terluka dan membutuhkan penanganan medis. Keterangan tersebut merupakan klaim yang disampaikan melalui media sosial dan proses untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian masih diperlukan.
Kasus tersebut juga mulai mendapat perhatian aparat kepolisian. Seksi Humas Polres Tangerang Selatan telah dimintai tanggapan mengenai informasi perundungan yang beredar, tetapi pada pembaruan awal belum memberikan penjelasan lengkap mengenai penanganannya. Hal ini membuat status para pihak yang disebut dalam unggahan media sosial belum dapat disimpulkan. Penanganan kasus diharapkan dapat memperjelas kronologi, pihak yang terlibat, serta tindakan yang telah dilakukan sekolah.
Polemik tersebut menunjukkan pentingnya membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan tudingan yang masih beredar di media sosial, terlebih karena kasus melibatkan anak di bawah umur. Sampai ada keterangan resmi yang lebih lengkap, identitas maupun keterlibatan setiap siswa perlu diperlakukan secara hati-hati. Dahnil sendiri memilih mengarahkan pertanyaan kepada pihak ICM sambil menyinggung banyaknya hoaks yang beredar. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada klarifikasi sekolah serta hasil penanganan pihak berwenang terhadap dugaan perundungan tersebut.





