Polisi Tetapkan Pria Pembawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg sebagai Tersangka
Tangerang, 12 Oktober 2026 – Kepolisian menetapkan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam jenis golok saat membubarkan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di kawasan Rajeg, Kabupaten…






